Cut Tari , Ariel Dan Luna Maya "Kooperatif"

Bookmark and Share


Pagi sekitar jam 06:30 tgl 16 july di rcti di tayangkan acara infotainment yaitu Go Spot yang mana pas acara itu membawakan masalah artis yang lagi trend saat ini , ya siapa lagi kalau bukan luna maya , ariel dan cut tari.
Tapi sebelum di lanjut bacanya baca dulu kutipan ini

Penahanan artis luna maya masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik Mabes Polri yang kini sedang bertugas. Polisi akan bekerja keras jika diperlukan memang akan melakukan penahan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Edward Aritonang, Kamis (15/7) siang, mengungkapkan kekasih ariel peterpan itu masih tetap berstatus sebagai tersangka, dengan tidak ada penahanan.

"Sangat tergantung dengan pemeriksaan. Sampai saat ini masih ada pemeriksaan, untuk luna," ungkap Edward Aritonang di Mabes Polri. "Itu (hasil pemeriksaan) bisa menentukan penahanan," lanjutnya.

Namun Edward Aritonang tidak membantah adanya sikap kurang kooperatif yang ditunjukkan oleh luna maya. Dia menolak menjawab beberapa pertanyaan termasuk lokasi video tersebut dibuat.

"Sepertinya seperti itu (tidak kooperatif, red). Tentu ada hal yang dia tahu tapi belum kooperatif," tambahnya. www.kapanlagi.com


Pada saat tayangan itu kuasa hukum cut tari hotman paris hutapea mengatakan masalah kooperatif yang tidak di lakukan luna maya, hotman mengatakan bahwa kliennya cut tari sudah melakasanakan kooperatif dan tidak bisa di tahan polisi, waduh bang hotman kalau sampai hanya dengan kooperatif saja para pelaku dapat di bebaskan dari hukum negara indonesia enak sekali yah hukum negara indonesia semua masalah pasti beres tidak usah lagi memikirkan sangsinya kira-kira begitu lah yang di inginkan oleh hotman kuasa hukumnya cut tari.
Menurut saya kalau seandainya hukum indonesia bisa seperti itu tolong juga bebaskan para tahanan yang sudah kooperatif, di daerah saya maling saja bisa di pukuli sampai babak belur oleh masyarakat bahkan sampai ada yang tewas karena di keroyok masyarakat , coba kalau cut tari Cs kenanya sama masyarakat wahh bisa babak belur juga tuh sedangkan ini di tahan saja oleh kepolisian indonesia berbelit-belit padahal sudah sangat jelas semuanya adalah pelaku bukannya korban
seperti yang saya kutip di bawah ini

Nazriel Ilham alias Ariel Peterpan, Luna Maya, dan Cut Tari dinilai bukan korban dalam tayangan video porno yang menyebar di masyarakat. Ketiganya bisa dijerat pasal 282 KUHP tentang kesusilaan.

"Mungkin bisa (menjerat dengan) UU KUHP pasal 282 tentang asusila," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Zainuri Lubis saat dihubungi detikcom, Senin (14/6/2010).

Zainuri mengatakan, ketiga selebritas ini bukanlah korban dari penyebaran video mesum tersebut. Yang dikatakan korban jika orang yang ada dalam gambar tersebut tidak tahu kalau dirinya diambil gambar. Sedangkan untuk kasus Ariel-Luna-Cut Tari mengetahui betul adegan yang diambil di sebuah kamar tersebut memang direkam.

"Yang dinamakan korban kalau dia lagi telanjang terus diambil gambarnya diam-diam terus disebarkan. Tapi kalau ada dua orang telanjang sengaja merekam gambar mereka itu bukan korban," jelasnya.

Sedangkan dalam kasus Ariel-Luna-Cut Tari dinilai sengaja merekam adegan tersebut dan melakukan kelalaian dalam menyimpan gambar yang seharusnya tidak diketahui publik.

"Kalau mereka ini kan bahasa KUHP-nya lalai karena dia punya dan menyimpan dengan tidak rapi," imbuhnya.
www.detiknews.com

Jadi kalau seandainya kooperatif saja dengan mengakui perbuatannya kepada masyarakat dan hukum tapi tidak menerima hukuman yang berlaku di indonesia akan ada banyak sekali luna , ariel dan cut tari yang merajalela apakah itu yang benar - benar di inginkan oleh masyarakat indonesia
Wah saya sangat tidak setuju sekali kalau mendengar kuasa hukum cut tari bicara waktu itu , selain karena kepercayaan yang saya anut juga karena di dalam undang-undang indonesia sudah tercantum hukum pornografi
Kalau pengacara sih bisa saja berbuat seperti itu karena itu memang sudah tugasnya membela kliennya yang nanti di belakangnya bakal ada hitung-hitungannya dengan dompet klien,cuman yah itu harus jujur jangan yang salah di bela dan akhirnya bisa bebas , pengadilan di indonesia tidak buta dan bisu.
Luna Maya Cs harus di jerat dengan hukum yang berlaku ,tapi kalau menurut saya hukuman cut tari akan lebih berat karena statusnya sebagai isteri orang , di mata hukum karena selingkuh, sedangkan di mata agama karena perzinahannya dengan orang lain walau pun suaminya membela tapi tetap di mata agama adalah dosa besar.
Sudahlah jangan menghabiskan waktu tangkap saja seperti yang lainnya karena semuannya sudah terbukti, jangan yang lainnya yang bukan artis langsung di tangkap dan dipenjarakan sedangkan artis di bikin lama-lama apa karena punya pengacara sedangkan yang lain tidak pakai jasa pengacara akhirnya kasus pun cepat selesai.
Kira-kira hukuman apa yang pantas untuk luna ,cut tari dan ariel Cs silahkan pembaca pikirkan,khusus para suami bagai mana pendapat anda dengan pembelaan yusuf subrata terhadap isterinya...

{ 2 komentar... Views All / Send Comment! }

Eka said...

Semoga cepet diselesaikan di persidangan lah...
Sehingga kalo ngobrol di warung, biar gak ini terus yang diperbincangkan, karena kasus seperti ini adalah kasus yang memalukan, dan sebenarnya tak etis untuk di publikasikan di media massa...

om rame said...

penguasa hukum adaLah orang yang berduit, sehingga mereka seoLah menjadi kebaL hukum. kaLau hukum di negara ini seLaLu demikian, maka perkembangan kedisipLinan akan taat terhadap hukum akan semakin menurun.
terima kasih atas sharenya, sangat informatif.
ijin untuk menjadi foLLower di bLog ini, saLam kenaL.

Post a Comment

Terimakasih Atas kesudian Anda Menulis Komentar Pada Artikel Ini